BANDAR LAMPUNG ~ Rp 192 Miliar Untuk Perbaikan SMA/SMK
Rp 192 Miliar Untuk
Perbaikan SMA/SMK
BANDAR
LAMPUNG ~ DINAS Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung berjanji melakukan
perbaikan pada sejumlah SMA/ SMK sederajat yang dilaporkan rusak. Per' baikan
akan dilakukan secara bertahap pada 2018, menggunakan Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah (APBD) khusus SMA/SMK yang ditetapkan mencapai Rp192 miliar.
Kepala
Disdikbud Lampung Sulpakar mengatakan anggaran tersebut akan dipergunakan untuk
perbaikan, pembangunan unit sekolah baru, dan pemenuhan kebutuhan sarana
prasarana sekolah. “Anggaran Rp192 miliar itu masih global. Tidak hanya untuk
perbaikan sekolah, tetapi juga untuk membangun sekolah baru dan sarana
prasarananya. Mengenai pembagiannya belum bisa dijelaskan karena banyak sekali
perinciannya,” ujar dia, Rabu (17/1). jumlah anggaran pendidikan tahun 2018
tersebut, menurut Sulpakar, meningkat dibandingkan dengan 2017 yang hanya
sekitar Rp54 miliar. Kenaikan anggaran tersebut sebagai komitmen pemerintah
daerah membangun dunia pendidikan.
Sulpakar
menerangkan khusus untuk perbaikan dan pembangunan ruang kelas SMA/ SMK akan
dilakukan secara prioritas dengan melihat kondisi kerusakan sekolah, mulai
dari rusakringan, sedang, berat, hingga rusak total “Sebenarnya kerusakan berat
di sekdlah tidak lagi tersentral di suatu daerah, hanya ada sekolah-sekolah
tertentu yang pada 2017 mengalami kerusakan dan belum diperbaiki. inilah yang
akan diprioritaskan tahun ini,” kata Sulpakar. Rencana'pembangunan ruang kelas
baru di sejumlah sekolah yang mengalami kerusakan diperkirakan dimulai pada
Maret-April 2018. . “Saatinimasih dalamtahap persiapan. Sebelum dilakukan
pembangunan ada sejumlah tahapan, seperti proses tender, dan ada juga dilakukan
langsung pengerjaan oleh-pihak sekolah. Mudah-mudahan Maret-
April
sudah dilakukan pelaksanaan rehab,” ujarnya. Terkait anggaran perbaikan sekolah
jenjang SMA/SMK yang mengalami kerusakan, anggota Komisi V Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi Lampung, Tulus Purnomo W, mengatakan anggaran rehab
ruang kelas untuk kategori rusak ringan hingga rusak berat SMA/SMK di Lampung
yang telah disetujui DPRD Lampung berjumlah Rp34 miliar dari total anggaran.
Menurut dia, pihak Disdikbud Lampung diharapkan dapat menggunakan anggaran
tersebut secara prioritas bagi sekolah yang membutuhkan perbaikan. “Politik
anggaran rehab sekolah sudah sangat jelas, tinggal Disdikbud Lampung melakukan
pelaksanaannya saja.
Komentar
Posting Komentar