BANDAR LAMPUNG ~ Rp 192 Miliar Untuk Perbaikan SMA/SMK

Rp 192 Miliar Untuk Perbaikan SMA/SMK


BANDAR LAMPUNG ~ DINAS Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung berjanji melakukan perbaikan pada sejumlah SMA/ SMK sederajat yang dilaporkan rusak. Per' baikan akan dilakukan secara bertahap pada 2018, menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) khusus SMA/SMK yang ditetapkan mencapai Rp192 miliar.

Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar mengatakan anggaran tersebut akan dipergunakan untuk perbaikan, pembangunan unit sekolah baru, dan pemenuhan kebutuhan sarana prasarana sekolah. “Anggaran Rp192 miliar itu masih global. Tidak hanya untuk perbaikan sekolah, tetapi juga untuk membangun sekolah baru dan sarana prasarananya. Mengenai pembagiannya belum bisa dijelaskan karena banyak sekali perinciannya,” ujar dia, Rabu (17/1). jumlah anggaran pendidikan tahun 2018 tersebut, menurut Sulpakar, meningkat dibandingkan dengan 2017 yang hanya sekitar Rp54 miliar. Kenaikan anggaran tersebut sebagai komitmen pemerintah daerah membangun dunia pendidikan.

Sulpakar menerangkan khusus untuk perbaikan dan pembangunan ruang kelas SMA/ SMK akan dilakukan secara prioritas dengan melihat kondisi kerusakan sekolah, mulai dari rusakringan, sedang, berat, hingga rusak total “Sebenarnya kerusakan berat di sekdlah tidak lagi tersentral di suatu daerah, hanya ada sekolah-sekolah tertentu yang pada 2017 mengalami kerusakan dan belum diperbaiki. inilah yang akan diprioritaskan tahun ini,” kata Sulpakar. Rencana'pembangunan ruang kelas baru di sejumlah sekolah yang mengalami kerusakan diperkirakan dimulai pada Maret-April 2018. . “Saatinimasih dalamtahap persiapan. Sebelum dilakukan pembangunan ada sejumlah tahapan, seperti proses tender, dan ada juga dilakukan langsung pengerjaan oleh-pihak sekolah. Mudah-mudahan Maret-

April sudah dilakukan pelaksanaan rehab,” ujarnya. Terkait anggaran perbaikan sekolah jenjang SMA/SMK yang mengalami kerusakan, anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung, Tulus Purnomo W, mengatakan anggaran rehab ruang kelas untuk kategori rusak ringan hingga rusak berat SMA/SMK di Lampung yang telah disetujui DPRD Lampung berjumlah Rp34 miliar dari total anggaran. Menurut dia, pihak Disdikbud Lampung diharapkan dapat menggunakan anggaran tersebut secara prioritas bagi sekolah yang membutuhkan perbaikan. “Politik anggaran rehab sekolah sudah sangat jelas, tinggal Disdikbud Lampung melakukan pelaksanaannya saja.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

MUSEUM LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG ~ Laskar Muda Hanura Ajak Pemuda Lampung Bergabung

BANDAR LAMPUNG ~Polresta Sebar Personel di Bawah Flyover