BANDAR LAMPUNG ~ Membenahi Sekolah Rusak
Membenahi Sekolah Rusak BANDAR LAMPUNG ~ Sekolah merupakan ujung tombak pembangunan sumber daya manusia sebuah bangsa. Sebab, melalui institusi sekolahlah pendidikan dan karakter generasi penerus bangsa ini dibangun. Dari kegiatan di ruang ruang kelas, proses itu berlangsung. Demikian penting peran sekolah. Maka, melalui PP No.19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 1 Ayat (8), pemerintah pun mengemukakan standar atau kriteria minimal tentang sarana dan prasarana sekolah yang harus terpenuhi. Atas dasar itu, kita ”prihatin masih tingginya jumlah sekolah rusak untuk jenjang SMA/SMK di Lampung. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung mendata ada 6.008 gedung SMA/ SMK negeri dan swasta di 15 kabupaten/kota yang rusak. Kategori itu mulai dari kategori rusak ringan, sedang, berat, hingga rusak total. Data tersebut didapat dari laporan pihak sekolah yang disampaikan secara . dalam jaringan (daring) kepada Disdikbud Provinsi Lampung...