BAWASLU SOROT SEMBILAN ASN

TERKAIT INDIKASI KETIDAKNETRALAN


BANDARLAMPUNG ~Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung masih menemukan aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi tidak netral pada pilkada. Padahal, aturan agar ASN bersikap netral pada pilkada sudah sangat jelas. ' Kementerian Pendaya gunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengatur masalah netralitas ini melalui Surat Nomor B/71/M.SM.00.00/ 2017 perihal Pelaksanaan Netralitas bagi ASN pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2018, Pemilu Legislatif Tahun 2019, Pemilihan Presiden dan Wakil _. Presiden Tahun 20 19. Surat Menpan ini juga menjadi dasar pengenaan sanksi bagi ASN yang tidak netral. Sudah kerap kamiingatkan untuk seluruh ASN. Sudah diminta untuk netral dan tidak mengikuti setiap kegiatan dalam pilgub maupun pilbub di Lampung,” ujar Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah.

Perempuan yang kerap disapa Khoir ini melanjutkan, proses tujuh ASN se-Lampung. “Kita sedang proses tahapan pemilihan“ gubernur sampai saat ini baru memasuki tahapan tes kesehatan.'Tapi, pihaknya telah mencatat ada dua tambahan ASN baru yang diduga tidak netral karena ikut terlibat dalam tahapan pendaftaran yang telah rampung pada 10 Januari lalu tersebut. 

Kasus ini menambah panjang daftar ASN yang diduga xtak netral. Sebelumnya, Bwaslu Lampung telah memdua orang yang diduga terlibat. Yang satu dari Bandar Lampung, satunya lagi~da§i Lampung Timur,” paparnya. Khoir menegaskan,:masalah ketidaknetralan'KSN ini memang menjadi salah satu prioritas Bawaslu. “Fokus . lainnya juga 'so‘al black campaign dan money politics. Semua instrumen dari pusat juga sudah dikoordinasikan dengan Polri dan Kominfo. Apalagi soal hate speech ya. _ Kita hams tiadakan hal itu.” tandasnya.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

MUSEUM LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG ~Polresta Sebar Personel di Bawah Flyover

BANDAR LAMPUNG ~ KAOS DISTRO: SEBUAH PRODUK INDUSTRI KREATIF