BANDAR LAMPUNG ~ 10 Tahun Mengajar Dibayar Rp 450 Ribu
10 Tahun Mengajar Dibayar Rp
450 Ribu
BANDAR LAMPUNG ~ Nasib miris ternyata tak hanya
dialami guru honorer di sekolah negeri. Guru honorer atau guru tidak tetap di
sekolah swasta di Bumi Ruwa Jurai harus merasakan honor di bawah upah minimum
provinsi (UMP) Lampung. yang untuk 2018 ditetapkan sebesar Rp 2.07 juta.
Siti Khufaidah sudah 10 tahun mengabdi sebagai guru honorer di sebuah sekolah swasta di Dente Teladas. Tulangbawang. Di dalam pengabdiannya itu, honor yang diterima Siti bisa dibilang masih jauh dari kata layak.
Dengan beban mengajar yang melebihi batas ketentuan 24 jam per minggu. Siti saat ini hanya mendapat honor Rp 450 ribu per bulan. "Saya sudah mengabdi lebih darl 10 tahun. dan mengajar lebih dari 24 jam selama satu minggu. Tapi. Jangankan untuk sejahtera. untuk memenuhi kehidupan seharihari pun tidak mencukupi," tutur Siti, Senin (27/11).
Hari Guru Nasional baru saja diperingati pada 25 November lalu. Walau begitu. persoalan kesejahteraan guru, khususnya guru honorer. baik di sekolah negeri maupun swasta. ternyata masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar. Bahkan. penghasilan para guru honorer masih jauh di bawah UMP Lampung. Seperti halnya Siti, kondisi tak kalah dialami juga oleh Del (40 bukan nama sebenarnya). guru honorer di sebuah SMP swasta di bandar lampung Medio September 2017 silam. Del genap 10 tahun mengabdi. Meski begitu. ia masih menerima penghasilan minim."Setiap bulannya antara Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta. Tidak tentu. tergantung jam mengajar. Itu sudah. Sebelumnya, itu sekitar Rp 600 ribu." ungkap Del, Minggu (26/ 1 l). Pemberian honor untuk satu bulan. lanjut Del. berdasarkan jumlah jam mengajar selama seminggu. Untuk satu jam mengajar. Del menerima honor Rp 20 ribu."Kalau mengajar 10 jam per hari. ya bisa dapat Rp 200 ribu. Tetapi kan tidak mungkin sehari sampai 10 jam," terang Del.
Bayaran sedikit lebih baik diterima Mer (35. bukan nama sebenarnya), yang mengajar di sebuah SMP swasta di Bandar Lampung. Meski begitu. honor Mer masih jauh di bawah UMP."Honor saya Rp 1.2 juta. Transportasi dari rumah ke sekolah habis Rp 500 ribu. Buat kebutuhan sehari-hari malah kadang minus," papar Mer. Rabu (29/11). Mer berharap ada perhatian pemerintah. Minimal. ia bisa mendapat insentif serupa guru honor di sekolah negeri. "Kami hanya minta
pemerintah bisa perhatian kepada guru honor swasta. Kami juga berharap ada insentif dari APBD. Hitunghitung un" ' tuk bantu uang dapur rumah,‘ 'jelas Siti pun menyerukan hal serupa. Hingga saat ini, menurut Siti, bantuan pemerintah melalui APBD belum pemah ada untuk guru honorer di sekolah swasta.
"Kami sudah pernah menyampaikan ke Bupati Tulangbawang, saat berkunjung ke sekolah kami. Tapi sampai sekarang belum ada perhatian," kata Siti. ' "Harapan kami, ada bantuan tunjangan bagi guru di sekolah swasta, yang kesejahteraannya juga masih jauh di bawah," tambah Siti. Serupa Mer dan Siti, Del mengaku belum pemah mendapatkan insentif dan pemerintah. Tak hanya itu, pembayaran gajinya bahkan pernah beberapa kali terlambat. Tidak Bisa Intervensi .Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan [Disdikbud) Lampung, Retno Setianigrum, mengatakan, pemerintah besaran gaji guru honor di sekolah swasta. Hal itu karena kewenangan pemberian gaji guru honor di sekolah swasta, berada di yayasan. "Pemerintah tidak bisa mengintervensi maupun mengeluarkan kebijakan. jika berhubungan dengan sekolah swasta.
Siti Khufaidah sudah 10 tahun mengabdi sebagai guru honorer di sebuah sekolah swasta di Dente Teladas. Tulangbawang. Di dalam pengabdiannya itu, honor yang diterima Siti bisa dibilang masih jauh dari kata layak.
Dengan beban mengajar yang melebihi batas ketentuan 24 jam per minggu. Siti saat ini hanya mendapat honor Rp 450 ribu per bulan. "Saya sudah mengabdi lebih darl 10 tahun. dan mengajar lebih dari 24 jam selama satu minggu. Tapi. Jangankan untuk sejahtera. untuk memenuhi kehidupan seharihari pun tidak mencukupi," tutur Siti, Senin (27/11).
Hari Guru Nasional baru saja diperingati pada 25 November lalu. Walau begitu. persoalan kesejahteraan guru, khususnya guru honorer. baik di sekolah negeri maupun swasta. ternyata masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar. Bahkan. penghasilan para guru honorer masih jauh di bawah UMP Lampung. Seperti halnya Siti, kondisi tak kalah dialami juga oleh Del (40 bukan nama sebenarnya). guru honorer di sebuah SMP swasta di bandar lampung Medio September 2017 silam. Del genap 10 tahun mengabdi. Meski begitu. ia masih menerima penghasilan minim."Setiap bulannya antara Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta. Tidak tentu. tergantung jam mengajar. Itu sudah. Sebelumnya, itu sekitar Rp 600 ribu." ungkap Del, Minggu (26/ 1 l). Pemberian honor untuk satu bulan. lanjut Del. berdasarkan jumlah jam mengajar selama seminggu. Untuk satu jam mengajar. Del menerima honor Rp 20 ribu."Kalau mengajar 10 jam per hari. ya bisa dapat Rp 200 ribu. Tetapi kan tidak mungkin sehari sampai 10 jam," terang Del.
Bayaran sedikit lebih baik diterima Mer (35. bukan nama sebenarnya), yang mengajar di sebuah SMP swasta di Bandar Lampung. Meski begitu. honor Mer masih jauh di bawah UMP."Honor saya Rp 1.2 juta. Transportasi dari rumah ke sekolah habis Rp 500 ribu. Buat kebutuhan sehari-hari malah kadang minus," papar Mer. Rabu (29/11). Mer berharap ada perhatian pemerintah. Minimal. ia bisa mendapat insentif serupa guru honor di sekolah negeri. "Kami hanya minta
pemerintah bisa perhatian kepada guru honor swasta. Kami juga berharap ada insentif dari APBD. Hitunghitung un" ' tuk bantu uang dapur rumah,‘ 'jelas Siti pun menyerukan hal serupa. Hingga saat ini, menurut Siti, bantuan pemerintah melalui APBD belum pemah ada untuk guru honorer di sekolah swasta.
"Kami sudah pernah menyampaikan ke Bupati Tulangbawang, saat berkunjung ke sekolah kami. Tapi sampai sekarang belum ada perhatian," kata Siti. ' "Harapan kami, ada bantuan tunjangan bagi guru di sekolah swasta, yang kesejahteraannya juga masih jauh di bawah," tambah Siti. Serupa Mer dan Siti, Del mengaku belum pemah mendapatkan insentif dan pemerintah. Tak hanya itu, pembayaran gajinya bahkan pernah beberapa kali terlambat. Tidak Bisa Intervensi .Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan [Disdikbud) Lampung, Retno Setianigrum, mengatakan, pemerintah besaran gaji guru honor di sekolah swasta. Hal itu karena kewenangan pemberian gaji guru honor di sekolah swasta, berada di yayasan. "Pemerintah tidak bisa mengintervensi maupun mengeluarkan kebijakan. jika berhubungan dengan sekolah swasta.
Komentar
Posting Komentar