BANDAR LAMPUNG ~ KPU Mulai Buka Penyerahan Dukungan Balon Independen
KPU Mulai Buka Penyerahan Dukungan Balon Independen
BANDAR LAMPUNG ~ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mulai, Rabu (22/11) membuka penyerahan syarat dukungan calon perorangan di kantor KPU. Kasubag Teknis KPU Lampung Lutfi Siasa mengatakan. ketua KPU Lampung Nanang Trenggono membuka langsung proses penyerahan dukungan calon perorangan ini. Rabu pagi.
"Hari ini KPU sudah launching penerimaan balon perseorangan dibuka oleh ketua KPU Lampung Bapak Nanang Trenggono pukul 08.00 WIB." kata Lutfi. Komisioner KPU Lampung Akhmad Fauzan mengatakan. mereka sudah membuka help desk pencalonan dari jalur perseoranggan ini. "KPU memiliki help desk balon perseorangan yang dibuka setiap hari sampai masa penyerahan dukungan 22-26 November 2017,“ kata dia. Untuk Pilgub Lampung, sebagai syarat dukungan calon perseorangan minimal 456.594 dukungan masyarakat dengan dibuktikan menggunakan soft dan hard copy e-KTP atau surat keterangan disdukcapil. Dukungan ini minimal tersebar di delapan kabupaten/kota.
Meski belum ada pendaftar di hari pertama dibukanya penyerahan dukungan balon perorangan atau independen (caden), KPU Lampung menerima konsultasi dari tim mantan
kapolda Lampung Irje Ike Edwin, yaitu Relly Reagen
dan Faisol. Namun, mereka baru sebatas konsultasi.
Dalam pertemuan tersebut, pihak KPU tidak memberikan password dan user name aplikasi sistem pencalonan online (Silon). Fauzan mengatakan, untuk liassion officer (LO) yang hadir harus membawas surat mandat.
"Wajib membawa surat mandat dari bakal calon untuk mendapatkan username dan password silon. Karena belum membawa surat mandat, tadi konsultasi saja, tetap kami terima," katanya.
"Hari ini KPU sudah launching penerimaan balon perseorangan dibuka oleh ketua KPU Lampung Bapak Nanang Trenggono pukul 08.00 WIB." kata Lutfi. Komisioner KPU Lampung Akhmad Fauzan mengatakan. mereka sudah membuka help desk pencalonan dari jalur perseoranggan ini. "KPU memiliki help desk balon perseorangan yang dibuka setiap hari sampai masa penyerahan dukungan 22-26 November 2017,“ kata dia. Untuk Pilgub Lampung, sebagai syarat dukungan calon perseorangan minimal 456.594 dukungan masyarakat dengan dibuktikan menggunakan soft dan hard copy e-KTP atau surat keterangan disdukcapil. Dukungan ini minimal tersebar di delapan kabupaten/kota.
Meski belum ada pendaftar di hari pertama dibukanya penyerahan dukungan balon perorangan atau independen (caden), KPU Lampung menerima konsultasi dari tim mantan
kapolda Lampung Irje Ike Edwin, yaitu Relly Reagen
dan Faisol. Namun, mereka baru sebatas konsultasi.
Dalam pertemuan tersebut, pihak KPU tidak memberikan password dan user name aplikasi sistem pencalonan online (Silon). Fauzan mengatakan, untuk liassion officer (LO) yang hadir harus membawas surat mandat.
"Wajib membawa surat mandat dari bakal calon untuk mendapatkan username dan password silon. Karena belum membawa surat mandat, tadi konsultasi saja, tetap kami terima," katanya.
Komentar
Posting Komentar