BANDAR LAMPUNG ~ Buruh Tuntut Kenaikan Upah Dan Hapus Ukt
Buruh Tuntut Kenaikan Upah Dan Hapus Ukt
BANDAR LAMPUNG ~ Federasi
Serikat Buruh Lampung (FSBL) bersama organisasi massa lain di Lampung
memperingati hari buruh internasional tahun 2017 dengan melakukan longmarch
dan orasi di Tugu‘ Adipura, Senin (1/5).
Dalam tuntutannya. buruh meminta pemerintah menghapuskan PP Nomor 78 tahun 2015 tentang tenaga kerja sistem outsourching karena dianggap sangat merugikan. Massa juga meminta pemerintah menaikkan upah minimum pekerja dengan menyesuaikan inflasi. "Sistem kerja outsourcing sama buruk atau lebih buruk dari sistem kerja kontrak. bahkan sistem kerja outsourcing semata-mata hanya menguntungkan perusahaan pemberi kerja dan pengusaha perusahaan penerima kerja.” ujar Koordinator Lapangan Awan.
Ratusan peserta aksi May Day juga meminta pemerintah menghapus Uang Kuliah Tunggal (UKT) di kampus negeri. Penerapan UKT dinilai memberatkan masyarakat dari kalangan buruh.
Rendi. peserta aksi dari Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) mengatakan. saat ini kampus negeri memberlakukan UKT terlalu tinggi.'Maka dari itu kami menolak adanya UKT, karena sejatinya pendidikan itu merupakan tanggung jawab pemerintah," kata Rendi.
Menurutnya, peringatan hari buruh yang diikuti dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (2 Mei), diharapkan menjadi momentum dalam menuntut perubahan sistem pendidikan yang semakin kapitalistik.
Ter-pisah, Warek I Bidang Akademik Universitas Lampung (Unila) Bujang Rahman mengatakan, UKT merupakan kebijakan dari Kemenristek Dikti. Sehingga semua perguruan tinggi negeri mengikuti semua kebijakan yang ada di pemerintah pusat.
Dalam tuntutannya. buruh meminta pemerintah menghapuskan PP Nomor 78 tahun 2015 tentang tenaga kerja sistem outsourching karena dianggap sangat merugikan. Massa juga meminta pemerintah menaikkan upah minimum pekerja dengan menyesuaikan inflasi. "Sistem kerja outsourcing sama buruk atau lebih buruk dari sistem kerja kontrak. bahkan sistem kerja outsourcing semata-mata hanya menguntungkan perusahaan pemberi kerja dan pengusaha perusahaan penerima kerja.” ujar Koordinator Lapangan Awan.
Ratusan peserta aksi May Day juga meminta pemerintah menghapus Uang Kuliah Tunggal (UKT) di kampus negeri. Penerapan UKT dinilai memberatkan masyarakat dari kalangan buruh.
Rendi. peserta aksi dari Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) mengatakan. saat ini kampus negeri memberlakukan UKT terlalu tinggi.'Maka dari itu kami menolak adanya UKT, karena sejatinya pendidikan itu merupakan tanggung jawab pemerintah," kata Rendi.
Menurutnya, peringatan hari buruh yang diikuti dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (2 Mei), diharapkan menjadi momentum dalam menuntut perubahan sistem pendidikan yang semakin kapitalistik.
Ter-pisah, Warek I Bidang Akademik Universitas Lampung (Unila) Bujang Rahman mengatakan, UKT merupakan kebijakan dari Kemenristek Dikti. Sehingga semua perguruan tinggi negeri mengikuti semua kebijakan yang ada di pemerintah pusat.
Komentar
Posting Komentar