PATROLI STRONG POINT BERAKSI, JAMBRET DITEMBAK

PATROLI STRONG POINT BERAKSI, JAMBRET DITEMBAK

BANDARLAMPUNG ~ Tidak mau sendirian masuk penjara, Danu (22), warga Garuntang, Telukbetung Selatan (TbS), buka mulut. Tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) yang ditangkap gabungan Polresta Bandarlampung dan Polsekta TbS, Kamis (1 1/ 1), ini mengaku beraksi bersama rekannya. 

Polisi melakukan pengembangan dan mengamankan Asrat (30), pemuda yang tinggal satu daerah dengan Danu. Barang bukti yang disita berupa motor Honda BeAT BE 3301 A yang digunakan beraksi, satu unit ponsel, dan dua paket sabu. 

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, Danu dibekuk usai menjambret di Jalan Gatot Subroto, sekitar pukul 17.00 WIB, Kamis dengan korban Fatimah. Ia beraksi bersama AG, rekannya yang berhasil kabur. 

”Saat itu ada informasi penjambretan dan patroli Strong Point Polsekta TbS langsung melakukan pencarian,” kata Harto di Mapolresta Bandarlampung, jumat (12/1).Saat beraksi, AG bertugas sebagai eksekutor dan Danu menjadi joki ”Usai kejadian, tersangka langsung menaruh motor dirumah rekannya. Kemudian mereka berjalan-jalan, seakan-akan tidak terjadi sesuatu,” sebut dia. 


Harto yang didampingi Kapolsekta TbS Kompol Listiyono Dwi Nugroho melanjutkan, berdasar ciri-ciri yang didapat, pihaknya berhasil menciduk Danu. Dalam penangkapan tersebut, Danu ditembak di kaki kiri. ”AG berhasil lolos,” ujarnya. 

Dalam pengembangan, polisi mendapatkan nama Asrat, yang dialmi Danu pernah beraksi bersamanya. ”Tersangka Asrat ditangkap saat berada di Garuntang. Kita juga mendapatkan dua paket kecil sabu,” urainya. 

Lebih lanjut Harto mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan diketahui, Danu sudah 10 kali beraksi. Lokasinya di jalan Soekarno-Hatta, Jalan Yos Sudarso, Sukaraja dan Panjang. ”Sasarannya wanita dan siswi yang mengendarai motor sambil membawa atau memegang HP,” ujarnya. 

Kapolsekta TbS Kompol Listiyono Dwi Nugroho menambahkan, tersangka tidak memiliki waktu khusus saat beraksi. ”Tergantung keadaan dan target. Selagi ada kesempatan, tersangka langsung beraksi,” kata Listlyono. 

Terpisah. anggota Polsekta Panjang mengamankan Dean Bahusin (21) dan Ferdiansyah (18), warga Kelurahan Panjang Utara, Sabtu (6/1). Mereka diduga merampas motor dan ponsel milik Heri Mardiyanto (20), warga Ialan Imam Bonjol, Gang Pancoran, Kelurahan Segalamlnder, Tanjungkarang Barat, sehari sebelum ditangkap. 

Kapolsekta Panjang Kompol Sofingl mengatakan, kedua tersangka beraksi bersama rekannya PE (buron, Red) di Jalan Teluk Tomini, Gang 1, Kelurahan Waylunik. Saat itu, korban sedang berkeliling dengan rekannya.Tersangka menghadang kendaraan dan memaksa korban memberi uang. Namuna korban tidak mau. Sementara rekannya melarikan diri,” kata Sofmgl. Saat itu, korban berusaha menghubungi rekannya. Lalu ponsel dirampas dan PE memukulinya. Dari sini, motor dibawa dibawa kabur. 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

MUSEUM LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG ~ KAOS DISTRO: SEBUAH PRODUK INDUSTRI KREATIF

STANDAR AUDIT