BANDAR LAMPUNG ~ 68 Titik CCTV Butuh Rp 5 Miliar

68 Titik CCTV Butuh Rp 5 Miliar



BANDAR LAMPUNG ~ Jumlah kamera closed circuit television (CCTV) yang harus dipasang di seluruh wilayah Kota Bandar Lampung setidaknya sebanyak 68 unit. Pemasangan fasilitas kamera pengawas itu tercantum dalam rencana peraturan daerah  (raperda) inisiatif DPRD Kota Bandar Lampung, yang saat ini tengah digodok. Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Hamrin Sugandi mengatakan, pemasangan CCTV tidak hanya di tempat atau kawasan publik saja, namun juga harus dipasang di jalan-jalan lingkungan "Pemasangan CCTV kan diperlukan tidak hanya p 11 awasan tindakan kejahatan saja namun juga apabila terjadi kecelakaan bisa diketahui lewat CCTV tersebut," ujar Hamrin,Politisi PAN ini mengatakan, jika jumlah CCTV yang diperlukan sebanyak 68 unit maka estimasi anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 5 miliar. Anggaran pengadaan dan pemasangan CCTV tersebut rencananya dialokasikan dalam APBD perubahan 2017 . "Satu kawasan diperlukan , lebih dari satu CCTV, belum lagi pemasangan, biaya perawatan, sampai dengan gaji tenaga kerja," jelasnya. 

Menurut Hamrin, tentu_ nya pengadaan serta pemasangan CCTV di seluruh titik di Kota Bandar Lampung *akan dilakukan bertahap. 
Hal ini memang melihat anggaran yang ada, jika pemkot tak cukup anggar an, maka pemasangannya bisa dilakukan secara bertahapujamya. Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Bandar Lampung Muchlas E Bas tari mengatakan. untuk menghemat biaya pema sangan CCTV, bisa dikerjasamakan dengan pihak swasta, seperti bank atau rumah makan yang berada di depan jalan. Mereka bisa memasang CCTV menghadap jalan, sedangkan untuk pemasangan CC'IV yang dilakukan pemerintah bisa dilakukan di kawasan umum, permukiman warga, sampai titik-titik jalan yang kerap macet," kata Muchlas. 

Dengan begitu, lanjut Muchlas, ada kerja sama antara pemkot dan juga perusahaan yang bisa memasang CCTV untuk memantau keamanan di semua titik. "Baik juga jika ada kerja sama dengan perusahaan. Terutama yang berdekatan dengan permukiman warga,. katanya Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar M111" bani Budi Pitono menyarankan, pemasangan CCTV harus dilakukan sesuai dengan hasil analisa dan evaluasi titik-titik rawan di Kota Bandar Lampung. Murbani mengatakan, titik yang harus diutamakan adalah tempat terjadinya kerawanan kejahatan dan tempat terj adinya kemacetan. Berdasarkan pemetaan polisi; lokasi yang kerap terjadi kemacetan di antaranya di Jalan Pramuka, Jalan Zainal Abidin Pagar Alam, Jalan Teuku Umar Jalan Sultan Agung, Jalan Raden Intan. Jalan Kartini dan di bawah flyover Paho: man. Sedangkan titik rawan aksi kejahatan. Murbani menjelaskan. yakni di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Telukbetung Selatan. Way Halim, Panjang, Kemiling, Surakame. dan terakhir di Kedaton. Murbani menilai ada beberapa manfaat pemasangan CCTV. Pertama adalah untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Bisa melihat langsung titik kemacetan dan kondisi keamanan secara umum di Wilayah Kota Bandar Lampung. Selanjutnya, sambung Murbani, untuk mencegah aksi kejahatan. "Dengan terpasangnya alat CCTV, pelaku kejahatan akan berpikir ulang melakukan aksi keja' hatan," ujarnya. Kemudian yang ketiga' lanjut Murbani, mempermudah kinerja kepolisian dalam pengungkapan kasus"Beberapa tindak pidana kejahatan berhasil diungkap salah satu petunjuknya dari hasil rekaman CCTV 



BANDAR LAMPUNG | BANDAR LAMPUNG KOTA | BANDAR LAMPUNG WISATA | BANDAR LAMPUNG PENDIDIKAN

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MUSEUM LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG ~ KAOS DISTRO: SEBUAH PRODUK INDUSTRI KREATIF

YAKIN 100 PERSEN LOLOS